“Pengumpulan alat bukti hingga saat ini sedang berlangsung di antaranya dengan melakukan penggeledahan di beberapa tempat, di antaranya di Jakarta, Kendari, dan Muna,” kata Ali Fikri.
Ali mengatakan, tim lembaga antirasuah juga akan mendalami kasus ini dengan memeriksa beberapa saksi. KPK juga sudah menjadwalkan pemanggilan saksi lain untuk membuat terang suatu pidana.
“Tim penyidik mengagendakan pemanggilan pihak-pihak sebagai saksi yang diduga mengetahui perkara ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ali menjelaskan, pengembangan perkara ini diduga ada tindak pidana korupsi lain yaitu adanya pemberian dan penerimaan hadiah atau janji terkait pengajuan pinjaman dana PEN Daerah tahun 2021.
Baca Juga: Juragan 99 Berikan Timnas Bonus Rp 500 Juta Pasca Lolos Final Piala AFF
