“Penanganan perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Dalam proses penanganan perkara yang dilakukan KPK, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka,” ujarnya.

Namun, hingga saat ini KPK baru menetapkan Bupati Kolaka Timur nonaktif Andi Merya Nur bersama Kepala BPBD Koltim, Anzarullah menjadi tersangka. (B)

Reporter: M. Risman Amin Boti

Editor: Haerani Hambali