Salah satu kasus yang dituntaskan adalah kasus-kasus dugaan korupsi. Perkara tindak pidana korupsi yang menjadi tunggakan akan kita tuntaskan.

Baca Juga: Manfaatkan Potensi Lahan Tidur, Dinas Pertanian Butur akan Siapkan Bibit Sapi

Diingatkan bahwa tunggakan kasus tidak haram dan tergantung penanganannya. Namun tunggakan itu jangan sampai ada ditangani penyidik dalam waktu lama. Perkara tunggakan harus diselesaikan.

Namun jika kasusnya tidak memenuhi unsur pidana maka tidak bisa dipaksakan sehingga polisi harus mengambil keputusan yang pada akhirnya menimbulkan pro dan kontra.

Untuk itu kata dia, sejumlah tunggakan kasus akan dilakukan gelar perkara lagi sehingga tunggakan kasus tidak menjadi beban di kemudian hari. (C)