MUNA, TELISIK.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Muna mulai menyusun tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
Meski masih terbentur dengan batas maksimal usia calon Kades, instansi yang dipimpin Rustam itu telah menyusun jadwal tahapan.
Untuk pelaksanaan Pilkades di 60 desa akan digelar pada 17 November mendatang. Kemudian, pelantikan dijadwalkan pada 2 Januari 2022.
Rustam menerangkan, pelantikan sengaja akan dilakukan di awal tahun agar para Kades terpilih langsung melakukan penyusunan APBDes sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang diputuskan melalui musyawarah.
"Sudah kita finalkan, untuk pelantikan 2 Januari 2022," kata Rustam, Sabtu (26/6/2021).
