"Tapi begitulah yang terjadi di lapangan," ungkap Muchdar.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPRD LM Rajab Jinik mengungkapkan, hal tersebut adalah imbas dari kelemahan belajar daring yang baru dihadapi.
Namun lanjut Rajab, pelajar yang sudah menikah bisa tetap mendapatkan haknya untuk kembali mengenyam pendidikan.
"Kalau pelajar itu masih punya keinginan untuk bersekolah, bisa kita ikutkan melalui jalur Paket," ungkap Politisi Golkar ini. (B)
Reporter: Musdar
