"Mungkin karena kami orang kecil, jadi laporan kami diabaikan, kami merasa sangat susah untuk mencari keadilan di Polrestabes Medan ini, padahal sudah jelas anak saya menjadi korban penganiayaan dan penyekapan oleh gurunya," kata Robbi, Jumat (22/9/2023) siang.
Robby menyebut, kronologi peristiwa dugaan penganiayaan terhadap Jep dipicu karena masalah sepele. Terjadi pada Jumat, (2/6/2023) di Jalan Sei Mencirim Mesjid Babulusalam.
"Anak saya bercanda dengan guru itu (terlapor). Namun perkataan anak saya itu seolah-olah menjadi masalah besar karena ditanggapi lain oleh guru tersebut. Kalau dari bahasa anak saya itu, saya kira mereka memang sering bercanda," tuturnya.
Kemudian, dua hari setelah adanya ucapan itu. Saat belajar, terlapor langsung mendekati Jep dan spontan menarik tangan Jep.
"Anak saya dibawa masuk ke kamar mandi. Di dalam kamar mandi leher anak saya dicekik, itu dilihat oleh teman anak saya yang lain. Karena dilihat itu, terlapor langsung menutup dan mengunci pintu kamar mandi dari dalam," tuturnya.
