Baca Juga: Murid SD di Konawe Diduga Dianiaya Orang Tua Siswa saat Pelajaran Berlangsung

Pelapor berharap agar kepolisian segera menindak lanjuti laporan itu. Karena perbuatan itu sudah melebihi batas kewajaran. Laporan itu tertuang dalam laporan polisi Nomor.STTLP/B/1782/VI/2023/SPKT Restabes Medan/Polda Sumut tertanggal 2 Juni 2023 lalu.

"Jangan sampai hal serupa terjadi kepada anak-anak yang lainnya," terangnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Tengku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi mengaku akan menindaklanjuti laporan korban.

"Sebentar, saya cek dahulu ya. Pastinya, laporan itu akan ditindaklanjuti," terangnya. (B)