Hal ini diduga bertujuan untuk menjatuhkan suara dari anak tersangka Bupati Labura Khairuddin Syah yang saat itu juga menjadi salah satu kontestan pilkada serentak 2020. Fakta ini bahkan disampaikan Khairuddin Syah kepada pelapor saat itu.
“Khairuddin Syah juga menyampaikan kepada pelapor bahwa dirinya memiliki bukti-bukti berupa foto-foto pertemuan antara terlapor (Lili Pintauli Siregar) dengan Darno,” cetus Novel.
Sementara Rizka menyebut, dalam perkara itu Darno diduga meminta Lili agar eksekusi Khairuddin dilakukan sebelum Desember 2020 dan dugaan itu terbukti saat dia diminta pimpinan melalui Direktur Penyidikan untuk menahan Khairuddin pada November 2020.
"Penahanan Bupati Labura diminta dilakukan sebelum pilkada serentak Desember 2020 dan pada praktiknya benar saya diperintah menahan bupati pada November 2020 oleh pimpinan dimaksud melalui Direktur Penyidikan," ujarnya.
Rizka menjelaskan, penahanan terhadap Khairuddin dilakukan pada November 2020. Padahal menurutnya, dia telah menyampaikan informasi dugaan komunikasi Lili Pintauli dengan peserta pilkada itu ke Direktur Penyidikan. Namun, katanya, informasi itu tidak digubris.
