“Dewas telah sajikan fakta adanya perbuatan tindak pidana. Selanjutnya Dewas berkewajiban melapor yang bersangkutan kepada penyidik," kata Novel dikutip di akun akun Twitternya, Senin (30/8/2021) lalu. (B)
Reporter: M. Risman Amin Boti
Editor: Haerani Hambali
