JAKARTA, TELISIK.ID - Hingga Mei.2022, sebanyak 323 bupati/wali kota di Indonesia telah ditangkap dan ditahan terkait dengan tindak pidana korupsi.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Satuan Tugas Saber Pungli Pusat Republik Indonesia, Irjen Pol Agung Makbul, dikutip dari Suara.com - jaringan Telisik.id.

“Terakhir seminggu lalu, Bupati Bogor Ade Yasin. Sehingga total kepala daerah yang tersandung masalah korupsi menjadi 323 orang,” kata dia, Rabu (18/5/2022).

Agung Makbul mengatakan, begitu gencarnya pemerintah melakukan penegakan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dan gencarnya dilakukan Saber Pungli, namun sampai saat ini masih saja ada kepala daerah yang tersandung kasus hukum akibat tindak pidana korupsi.

Tindak pidana korupsi dan pungutan liar tersebut, kata dia, merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara.