MAKASSAR, TELISIK.ID - Komandan Satuan Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Heru Novianto, memimpin upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap lima anggota jajarannya di Makosat Brimob Polda Sulsel, Jl K.S. Tubun, Rabu (11/5/2022).
Upacara PTDH atau pemecatan kepada lima personel Satuan Brimob Polda Sulsel ini dilakukan karena mereka mempunyai kesalahan baik pidana maupun kode etik.
Pertama berawal dari adanya permasalahan sehingga mereka disersi.
Menurut Dansat Brimob Polda Sulsel, Kombes Pol Heru Novianto, anggota yang dipecat itu ada yang narkoba dan sudah pernah dilakukan sidang disiplin dua kali. Namun tetap oknum itu menggunakan.
Bahkan kata Kombes Pol Heru, mereka terlibat peredaran narkoba. Padahal Polri dalam hal ini institusi Brimob, akan melakukan tindakan tegas bagi anggota yang terlibat penggunaan barang haram itu.
