Baca juga: Diduga Palsukan Data, PDAM Busel Dipolisikan

Berdasarkan pengembangan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Polres Konsel kemudian menangkap dua pelaku lainnya yakni HK dan KK.

"Tersangka ini mengakui bahwa narkoba tersebut mereka dapatkan dari seorang pengedar di Kota Kendari," ungkapnya.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, Polres Konsel berhasil menangkap pengedar yang diketahui bernama BR di kawasan ex THM TWT.

"Selanjutnya, Polisi membawa tersangka di Mapolres Konsel bersama barang bukti delapan paket narkoba jenis sabu, satu bungkus rokok magnum warna biru dan empat unit handpone jenis android guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut," tandasnya.