Di sisi lain, Bawaslu memantau postingan ASN di Media Sosial (Medsos) Facebook (FB) maupun Whatsapp (WA). Rata-rata ditemukan banyak ASN yang menggunakan simbol-simbol untuk mendukung salah satu Balon.
"Itu juga (postingan di Medsos) yang lagi kita kumpulkan bukti-buktinya," ujarnya.
Sebenarnya, para ASN sudah ada aturan main dalam Pilkada. ASN dituntut untuk tetap menjaga netralitas. Namun, karena mereka mengejar dan mempertahankan jabatan, sehingga selalu bermain sembunyi-sembunyi. Tapi itu tidak jadi soal. Pastinya, kalau didapati langsung atau ada laporan, akan diproses.
"Tunggu saja, yang penting kita sudah ingatkan," tegasnya.
Bagaimana dengan sanksi bila terbukti? Persoalan sanksi itu tergantung Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Bawaslu hanya sebatas merekomendasikan dugaan pelanggarannya.
