Sementara  itu Wakasek Bidang Kesiswaan SMK Negeri 2 Kendari, Zulkifli Lubis mengatakan, pihak sekolah memastikan para pelajar yang diamankan ke Polsek Mandonga akan diberi sanksi dengan membuat surat pernyataan.

"Pihak sekolah juga akan memanggil orang tua pelajar yang terlibat. Kita jatuhkan sanksi kepada mereka, minimal kita buatkan surat pernyataan dan panggil orang tuanya agar tidak terulang lagi," ucapnya. (B)

Penulis: La Ode Muh Martoton

Editor: Kardin