Amaluddin mengakui, setelah mendapat informasi dari KPU dan Bawaslu, pihaknya telah melakukan penertiban sesuai tanggal dan waktu yang telah ditentukan.

"Kami juga tidak tahu kenapa bisa terlihat terpasang tanpa sepengetahuan kami," katanya usai diklarifikasi oleh Bawaslu Sulawesi Tenggara.

Dirinya kembali memastikan, pemasangan baliho di luar jadwal tersebut bukan dari pihaknya.

Untuk diketahui, 14 caleg DPR RI Dapil Sulawesi Tenggara yang menjadi terlapor tersebut antara lain:

1. Ridwan Bae (Partai Golkar)