JAKARTA, TELISIK.ID - Pada 2024 mendatang digadang-gadang menjadi tahun politik. Pemilu 2024, sebanyak 18 partai politik (parpol) akan bersaing memperebutkan suara dan hati masyarakat Indonesia.
Namun, seperti apakah sejarah adanya parpol? Dan bagaimana mekanisme terbentuknya beberapa parpol tersebut? Berikut penjelasannya, dikutip dari beragam sumber:
Dilansir dari Wikipedia.com, politik di Indonesia adalah organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara Indonesia secara sukarela untuk memperjuangkan dan membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara.
Secara etimologi, politik berasal dari bahasa Yunani, yakni polis yang berati kota atau negara kota. Politik secara istilah adalah usaha untuk mencapai atau mewujudkan cita-cita atau idiologi. Di Indonesia, kehadiran partai politik sudah ada sebelum Indonesia merdeka.
Dilansir dari Kompas.com, partai politik di Indonesia sudah ada sejak masa penjajahan Belanda dan lahir bersamaan dengan tumbuhnya gerakan kebangsaan. Meski saat itu tidak secara tegas menyatakan dirinya sebagai partai politik, tapi mereka memiliki program-program dan aktivitas politik.
