JAKARTA, TELISIK.ID - RA alias H, seorang ibu muda terduga pelaku persetubuhan balita laki-lakinya, berurusan dengan kepolisian usai videonya viral, dan ia sudah menyerahkan diri dan motif di baliknya terungkap.
H telah menyerahkan diri ke kepolisian usai video asusilanya itu viral. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku melakukan aksi tak senonoh itu dalam upaya mengumpulkan pundi-pundi rupiah, seperti dikutip dari tvonenews.com.
Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku. Awal mula pelaku yang aktif bermain media sosial mendapati pengguna Facebook (FB) meminta dirinya mengirim foto bugil.
"Di Tahun 2023 pertengahan itu dari sebuah akun FB tersangka mengaku ditawari pekerjaan akan dikasih sejumlah uang dengan syarat tersangka mau membagikan foto bugil. Alasan ekonomi tersangka akhirnya mau menyerahkan foto itu," kata Ade Ary, Senin (3/6/2024).
Usai mengirimkan foto tanpa busana, pengguna FB tersebut meminta tersangka untuk kembali mengirimkan video berkonten pornografi. Tersangka pun mengiyakan kemauan dari pengguna FB tersebut untuk mengirimkan video pornografi berupa aksi persetubuhan dengan suaminya.
