TIMOR TENGAH SELATAN, TELISIK.ID - Penanganan kasus pembunuhan terhadap ibu kandung di Desa Sopo, Kecamatan Amanuban Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT pada Sabtu lalu telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres TTS.
Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Helmi Wildan, SH mengaku kalau pihaknya pun sudah memeriksa pelaku.
Pihaknya juga meminta keterangan dari sejumlah saksi seperti Marthen Jabi (50) yang juga Kepala Desa Sopo, Naomi Boiliu (53), Nikodemus Bersasar Nufeto (40) dan Noh Benu (42) yang juga perangkat Desa Sopo.
Ia menjelaskan penyebab utama pelaku nekat membunuh ibu kandung karena tak ada makan saat ia lapar.
"Awalnya saat bangun pagi, pelaku merasa lapar. Namun tidak mendapati makanan di dalam rumah sehingga pelaku merasa kesal dan nekat membunuh ibu kandungnya secara sadis" terang Kasat, Senin (4/7/2022)
