KENDARI, TELISIK.ID - Masyarakat Sulawesi Tenggara kembali dihebohkan dengan dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oknum dosen Universitas Halu Oleo (UHO).

Hal itu terungkap setelah seorang mahasiswi UHO berinisial R, melaporkan dosennya berinisial B ke Polresta Kendari pada Senin (18/7/2022) atas dugaan pelecehan seksual.

Pelaporan korban R dibuktikan dengan adanya Laporan Polisi (LP) Nomor: B/789/VII/2022/Reskrim, tertanggal 18 Juli 2022.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi membenarkan LP tersebut. Kepada polisi, pelapor menceritakan kronologi pelecehan seksual yang dialaminya secara tertulis.

“Mahasiswi ini tidak mau melapor, dia malu sekali. Jadi kami yang sampaikan, melapor saja. Tapi dia tidak mau juga terjadi ke orang lain,” ujarnya, Rabu (20/7/2022).