Oleh karena itu, Ali mengharapkan melalui penjelasan ini masyarakat paham secara utuh. Sehingga tidak ada lagi opini yang keliru untuk menghindari polemik yang beredar.
Juru bicara KPK berlatar belakang Jaksa ini pun menegaskan, pegawai KPK hingga kini dalam pelaksanakan tugasnya tetap berpedoman pada kode etik pegawai, dengan pengawasan ketat oleh Dewan Pengawas dan Inspektorat untuk menolak gratifikasi dan menghindari konflik kepentingan.
“Kami sangat terbuka dengan masukan dan kritik publik, terutama terkait dengan bagaimana memenuhi harapan masyarakat agar KPK tetap konsisten melakukan pemberantasan korupsi. Kami akan bekerja seoptimal mungkin,” pungkasnya. (C)
Reporter : M. Risman Amin Boti
Editor: Haerani Hambali
