Para pekerja, utamanya perempuan, wajib mendaftarkan diri untuk diberikan tanda pengenal yang berisi tanggal pengecekan kesehatan mereka.
Para pekerja seks diwajibkan mengikuti pemeriksaan kesehatan rutin secara berkala untuk mencegah Penyakit Menular Seksual (PMS).
Sekitar puluhan ribu orang mengantre untuk mendapatkan izin resmi menjadi Pekerja Seks Komersil (PSK) di Turki.
"Catatan kepolisian Turki mengatakan, ada 15.000 pelacur yang bekerja secara legal. Sementara 30.000 lainya sedang menunggu izin resmi untuk melakukan praktik prostitusi," ungkap pengunggah video dari kanal YouTube ANDI MADINAH dilansir dari Merdeka.com.
Para pekerja seks itu harus lolos menjalani pemeriksaan kesehatan jika ingin mendapatkan lisensi. Yang lebih utama, praktik prostitusi di Turki legal hukumnya jika dilakukan di genelevlerin atau rumah bordil berlisensi pemerintah.
