Menurut laporan “2020 Trafficking in Persons Report" yang dirilis Departemen Luar Negeri AS, pemerintah Turki dipandang belum maksimal dalam memberantas perdagangan manusia, meskipun sudah menunjukkan usaha-usaha gigih untuk menanganinya. Direktorat Jenderal untuk Manajemen Migrasi (DGMM) yang didirkan pada 2013 misalnya, dinilai berperan penting dalam mengidentifikasi para korban.

Berdasarkan temuan DGMM, perdagangan manusia di Turki didominasi oleh kasus eksploitasi seksual. Dari 193 korban yang dapat diidentifikasi pada 2019, sebanyak 134 orang terlibat dalam perdagangan seksual.

Baca Juga: Pulau Gorgona, Tempat Politisi Korup Dibuang yang Dipenuhi Ular

Mayoritas korban berjenis kelamin perempuan (173) dan berkewarganegaraan asing (191). Angka-angka di atas mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Sementara itu, korban-korbannya berasal dari kawasan Asia Tengah dan Selatan, Eropa Timur, Azerbaijan, Indonesia, Maroko dan Suriah. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim