Baca Juga: Dilabrak Istri Diduga Selingkuh, Kepala Bandara Ini Ucapkan Sumpah Serapah dan Injak Al-Qur'an
Meski memiliki total harta mencapai Rp 2,02 miliar, ia juga memiliki utang sebesar Rp 318,4 juta, sehingga total kekayaannya menjadi Rp 1,7 miliar. Gaji Asep sebagai pejabat Kemenhub berdasarkan golongan dan masa kerja sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Pejabat seperti Asep, dengan pangkat tinggi, bisa mendapatkan gaji antara Rp 1,560,800 hingga Rp 7,795,200. Namun, tindakan Asep yang viral ini telah menimbulkan kontroversi besar.
Sementara melansir tvonews.com, kini, Asep dilaporkan oleh Vany ke Polda Metro Jaya atas dugaan penistaan agama. Laporan ini dibuat pada Rabu, 15 Mei 2024, dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan oleh polisi. Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pendalaman kasus.
Baca Juga: Seorang Istri di Kendari Labrak Suami Gegara Dituding Selingkuh
