"Faktor ekonomi, yang bersangkutan (N) saat melahirkan sempat pendarahan, sehingga punya tagihan di Rumah Sakit (RS) sekitar Rp 300 ribu, makanya dia nekat melakukan pencurian. Iya kita akan pulangkan pelaku dan dilakukan pendampingan oleh dinas terkait," ungkapnya.
Terpisah, korban pencurian N yakni Briana mengungkapkan, dirinya merasa ibah dengan kondisi N.
"Saya kasian sama anaknya jadi saya cabut laporanku. Awalnya saya datang ke sini (Polrestabes) lihat dia gendong anaknya, jadi saya kasian," kata dia.
Selain dibebaskan, Kapolrestabes Makassar juga memberikan sejumlah bantuan terhadap N dan anak-anaknya. (B)
Penulis: Rezki Mas'ud
