SURABAYA,TELISIK.ID - Empat tersangka pelaku curanmor ditangkap anggota tim anti bandit dan anti curanmor Polrestabes Surabaya bersama penadahnya. Tersangka tersebut yakni berinisial ES, SE dan SF.

Sementara satu tersangka lainnya berinisial UM yang kini sedang ditahan Polres Bojonegoro. Sedangkan SF adalah penadah, dari pemeriksaan, bersangkutan sudah menjual puluhan sepeda motor hasil curanmor.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, tersangka SE terpaksa ditembak kedua kakinya karena melawan saat ditangkap karena berusaha kabur dan melawan saat dilakukan penangkapan.

Baca Juga: Mobil Wanita Ini Hilang di Pencucian, Manajemen Dinilai Tak Bertanggung Jawab

"SE ditembak anggota saat beraksi di wilayah Jemursari Surabaya," jelas AKBP Mirzal, Jumat (11/11/2022).