KENDARI, TELISIK.ID - Berkas dan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual oknum dosen Universitas Halu Oleo (UHO), Prof B (66), terhadap mahasiswi berinisial RN, diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari, Rabu (7/12/2022).

Penyerahan berkas perkara tahap kedua itu dilakukan oleh Satreskrim Polresta Kendari sekira pukul 12.00 Wita, dengan menghadirkan tersangka Prof B.

Berkas perkara kasus dugaan pelecehan terhadap mahasiswi berinisial RN oleh Prof B, sebelumnya dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri Kendari lantaran dianggap belum P21 atau belum lengkap.

Polresta Kendari melalui Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan pemeriksaan tambahan terhadap korban dan saksi untuk melengkapi berkas perkara oknum dosen UHO Prof B yang dikembalikan Kejari Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP. Fitrayadi, S.Sos., S.H., M.H. mengatakan, pelimpahan berkas perkara kedua untuk tersangka Prof B atas dasar Laporan Polisi Nomor 490 tanggal 26 Juli 2022, Sprin Sidik Nomor: 254, tanggal 4 Agustus 2022.