MEDAN, TELISIK.ID - Seorang tersangka kasus pencabulan berinisial MR, tewas gantung diri dengan menggunakan kabel listrik di ruangan penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Deli Serdang, Rabu (11/5/2022).

Tersangka berusia 19 tahun ini, baru sehari ditangkap oleh Satreskrim Polresta Deli Serdang di Kecamatan Pancurbatu karena mencabuli anak berusia 15 tahun.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, membenarkan adanya tersangka yang tewas gantung diri di ruangan kerja penyidik.

"Iya, pelaku gantung diri di ruangan penyidik dengan menggunakan kabel listrik, dia mengikat di terali besi yang ada di tuangan itu," kata Irsan.

Menurut Irsan, pelaku ditangkap Selasa 10 Mei 2022. Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan. Karena kondisi petugas sedang tidak fit, lalu pemeriksaan dihentikan dan dilanjutkan keesokan harinya.