"Sejak bulan Maret ditetapkan tersangksa, tidak pernah ditahan sampai hari ini. Bahkan, kemarin tanggal 31 Juli 2026, itu masuk Istana, berbincang dengan Presdien, dan berfoto-foto dengan Presiden," ujar Andri, Minggu (2/8/2026).

Baca Juga: Dialog 150 Tokoh dan Intelektual Sultra Bahas Tata Kelola Tambang, Dihadiri Said Didu

Serotan juga datang dari politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Mohammad Guntur Romli. Ia juga mempertanyakan, bagaimana bisa seorang tersangka kasus tambang ilegal masuk Istana Negara.

"Kok bisa ya tersangka berfoto dengan presiden? Siapa yang meloloskan dia? Bukankah ini memperburuk citra Presiden Prabowo yangi mengaku memerangi tambang ilegal?" ujar Guntur dalam postingan media sosialnya beberapa waktu lalu.

Aktivis NU ini mengungkapkan, Anton Timbang sudah berstatus tersangka sejak Maret 2026 terkait kasus tambang ilegal di kawasan hutan Kabupaten Konawe Utara.