KENDARI, TELISIK.ID - Aksi demontrasi yang berujung pengrusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas di PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) terus bergulir.
Polda Sultra kembali menetapkan tiga tersangka baru pada kasus kericuhan yang terjadi Senin (14/12/2020), dan saat ini total tersangka menjadi 12 orang.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan menyampaikan, untuk perkembangan kasus kericuhan di VDNI tersangkanya bertambah lagi tiga orang.
"Bertambah lagi tiga tersangka yang ditahan. Penahanannya dilakukan pada tanggal 19 Desember 2020," ungkapnya, Minggu (20/12/2020).
Ferry menjelaskan, ketiga tersangka itu berinisial AF alias A korlap Konawe, IR korlap Konawe, LN alias ST korlap dan karyawan PT. OSS.
