KENDARI, TELISIK.ID - Seorang ibu rumah tangga, HS, yang terlibat kasus penganiayaan, meminta keadilan.
Wanita yang berprofesi sebagai tukang bersih sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari itu kini telah ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kendari.
Dia ditahan atas laporan korban WR di Polsek Mandonga. WR mengaku telah dianiaya oleh HS. Namun HS juga telah dianiaya oleh dua anak WR dan melaporkan keduanya.
Hingga Senin (30/5/2022), kedua anak korban telah dilakukan pemeriksaan dan telah ditetapkan menjadi tersangka.
Kapolsek Mandonga, Kompol Muhammad Salman, S.H. S.IK. M.H, membenarkan kasus tersebut. Dia menegaskan, semua diperlakukan sama di dalam hukum.
