Berbeda dengan surat dari Kedubes Saudi, Kementerian Agama justru sudah mengumumkan pembatalan haji 2021 yang disampaikan Menteri Agama.
Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Menag menyampaikan, keputusan ini sudah melalui pertimbangan mendalam dan kajian berbagai pihak.
Berikut isi surat dari Kedutaan Besar Arab Saudi terkait berita haji 2021:
