KENDARI, TELISIK.ID - Buntut dari aksi penuntutan penyelesaian kasus terbunuhnya Randi-Yusuf setahun silam di Polda Sultra, pada Sabtu (26/9/2020), sedikitnya 17 demonstran diamankan Polisi.
Berdasarkan pengakuan Ketua Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Sultra, La Ode Farhan, sebanyak 17 massa aksi dari berbagai elemen ditahan Polisi.
Katanya, dari 17 mahasiswa yang ditangkap tersebut, salah satunya adalah dirinya dan satu lagi Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Sultra, Laode Muhammad Izat Taslim.
Farhan menuturkan, dirinya bersama massa aksi lainnya ditangkap dan dipukuli Polisi di Simpang Tiga Kampus UHO sekira pukul, 21.00 Wita.
"Sekitar jam 9 malam kami ditangkap dan dipukuli membabi buta oleh Polisi di simpang kampus, kami ada empat orang yang ditangkap," paparnya saat dihubungi via seluler, pada Minggu (27/9/2020).
