KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - DPRD Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, tertarik dengan program revitalisasi kakao yang dicanangkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Untuk itu, Anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyambangi gedung DPRD Kolaka Utara beberapa waktu lalu.

Rombongan Anggota Komisi II DPRD Wajo disambut oleh Ketua beserta anggota Komisi II DPRD Kolaka Utara di ruang aspirasi gedung DPRD Kolut untuk membahas dua agenda utama yakni pencanangan program revitalisasi kakao sejak 2018 dan penganggaran dana COVID-19 di Kolaka Utara.

"Kepada rombongan DPRD Wajo kami sampaikan bahwa untuk tahun 2018 Pemerintah Daerah Kolaka Utara telah mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBD dengan luasan kawasan revitalisasi kurang lebih 3.200 hektar, dibagi tiga wilayah 1.100 hektar wilayah Utara, 1.100 wilayah Tengah, dan 1.000 hektar untuk wilayah Selatan," terang Ketua Komisi II DPRD Kolaka Utara, Mustamrin Saleh, SP, Rabu (19/8/2020).

Selanjutnya, tahun 2019, Pemda Kolaka Utara kembali mengalokasikan anggaran yang bersumber dari APBN dengan luas kawasan revitalisasi sekitar 2.500 hektar dan 1.500 hektar di tahun 2020.