Berikut ini adalah daftar lengkap tukin dosen dan pegawai Kemendiktisaintek berdasarkan kelas jabatan:
Kelas Jabatan 1: Rp 2.531.250
Kelas Jabatan 2: Rp 2.708.250
Kelas Jabatan 3: Rp 2.898.000
Kelas Jabatan 4: Rp 2.985.000
Lewat Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto mengesahkan besaran tunjangan kinerja yang dinantikan
Redaksi ✓
Berikut ini adalah daftar lengkap tukin dosen dan pegawai Kemendiktisaintek berdasarkan kelas jabatan:
Kelas Jabatan 1: Rp 2.531.250
Kelas Jabatan 2: Rp 2.708.250
Kelas Jabatan 3: Rp 2.898.000
Kelas Jabatan 4: Rp 2.985.000