KENDARI, TELISIK. ID - Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Abdurrahman Saleh (ARS) akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) penetapan dirinya sebagai ketua Pengurus Provinsi (Pengprov) Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (29/4/2021) dini hari.

SK yang sempat tertunda kurang lebih enam bulan ini, diserahkan oleh Ketua Bidang Organisasi dan Hukum Pengurus Besar (PB) PODSI Hifni Hasan di salah satu rumah makan di Kota Kendari.

"Dengan kami serahkannya SK nomor 13 tahun 2021 tertanggal, Jakarta 15 April 2021, maka bapak Abdurrahman Saleh bersama pengurusnya, resmi telah ditetapkan oleh PB PODSI sebagai pengurus PODSI Sultra," kata Hifni Hasan.

Baca Juga: 34 Pemain dipanggil Shin Tae-yong Persiapan Kualifikasi Piala Dunia 2022

Hifni Hasan mengungkapkan, setelah pihaknya menyerahkan SK Pengprov PODSI ke ketua terpilih ARS, maka segala polemik di internal organisasi cabang olahraga dayung Sultra telah