Baca Juga: Sosok Albert, Caleg DPRD Sulawesi Tenggara yang Dirikan Universitas Pertama di Pulau Muna
Ketiga srikandi itu, Agustini Muhaimin, Wa Nurnia dan Murida, akan kembali duduk di DPRD Muna periode 2024-2029.
Sementara itu, Ketua KPU Muna, LM Askar Adi Jaya menerangkan, rekapitulasi perhitungan suara tingkat kecamatan, kabupaten dan provinsi telah selesai. Masing-masing partai politik telah mengetahui siapa-siapa calegnya yang akan duduk di DPRD.
Untuk penetapan perolehan kursi dan caleg yang lolos di DPRD Muna akan dilakukan setelah pleno rekapitulasi tingkat nasional 20 Maret mendatang. (B)
Penulis: Sunaryo
