JAKARTA, TELISIK.ID - Konsentrasi pasar (CR4) minyak goreng hanya sebesar 46,5?n dimotori oleh empat produsen besar.

Hal tersebut disampaikan Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Ukay Karyadi. Menurutnya, hampir setengah pasar, dikendalikan oleh empat produsen minyak goreng.

"KPPU melihat bahwa terdapat konsentrasi pasar sebesar 46,5% di pasar minyak goreng. Artinya hampir setengah pasar, dikendalikan oleh empat produsen minyak goreng," kata Ukay Karyadi dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari okezone.com, Senin (24/1/2022).

Selain itu, Ukay juga menyebut, pelaku usaha terbesar dalam industri minyak goreng juga merupakan pelaku usaha terintegrasi dari perkebunan kelapa sawit, pengolahan CPO hingga produsen minyak goreng.

Tak hanya itu saja, menurut hasil olah penelitian KPPU, sebaran pabrik minyak goreng di Indonesia tidak merata.