MUNA, TELISIK.ID - Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD dan Pemkab Muna terkait penanganan penularan COVID-19, Jumat (24/2/2020), berjalan alot.

Sejumlah anggota dewan menyoroti langkah Pemkab dan Tim Satgas yang terkesan lamban menangani persoalan global itu sehingga ada tujuh warga yang terpapar COVID-19.

Bahkan, para wakil rakyat itu juga mempertanyakan besaran anggaran yang disiapkan Pemkab, termasuk data-data soft copy penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), PKH dan bantuan sembako.

Awalnya, dewan tidak mempersoalkan berapa besar anggaran yang akan dialokasikan untuk penanganan COVID-19. Berapa pun anggarannya, dewan pasti menyetujuinya. Mereka hanya mempertanyakan anggaran itu direalokasi dari kegiatan apa saja.  

Rapat memanas ketika Kepala Dinas Sosial (Kadinso), La Kore, menolak memberikan data penerima PKH dan bantuan sembako. Kore berargumen, tidak berani memberikan data itu tanpa sepengetahuan Pusdatin.