La Ode Abdul Salam, Kabid Anggaran BPKAD Muna mengungkapkan, dana yang disiapkan Pemkab awalnya sebesar Rp 24 miliar. Namun, dalam proses hasil realokasi anggaran untuk refocussing penanganan COVID-29 dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hanya didapat angka Rp 14,7 miliar. Itupun hanya beberapa OPD. Antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan serta Dinas Ketahanan Pangan.

Sementara, Sekretariat Dewan (Setwan) lolos dari realokasi anggaran itu. Padahal, di DPRD anggaran sangat gemuk. Utamanya perjalanan dinas dan makan minum.

Namun, dengan adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri dan Menkeu, tidak ada alasan, anggaran harus direfocussing 50 persen.

Baca juga: Bawaslu Awasi Petahana Kampanye Manfaatkan Batuan COVID-19

Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Setda Muna, Ali Sadikin menyayangkan sikap dewan yang mempersoalkan hal-hal yang tidak substansial. Prinsipnya, Pemkab tidak anti kritik. Namun, seharusnya yang dilakukan dewan saat ini adalah mengevaluasi kinerja Pemkab dan Satgas. Toh, bila ada yang kurang, tinggal diberikan solusi. Bukan mencari siapa kambing hitam.