MEDAN, TELISIK.ID - Kepolisian dari Sektor Patumbak, Polrestabes Medan menangkap pria berinisial LM warga Jalan Perumnas Pemda, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Pria berusia 51 tahun ini ditangkap karena melakukan penganiayaan kepada rekannya sampai meninggal dunia di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di Pengangkutan CV Sumber Baru, Kecamatan Medan Amplas.
Wakapolrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji membenarkan adanya penangkapan itu. Pelaku menganiaya Warso (44) warga Jalan Kalibaru Barat IV RT 09/12 Jakarta.
"Iya, pelaku ditangkap karena melakukan penganiayaan dan menyebabkan korban meninggal dunia," kata Irsan kepada awak media, Rabu (1/12/2021).
Menurut Irsan, insiden perkelahian terjadi antara korban dan pelaku tepatnya, Selasa 30 November 2021 sekira pukul 22:30 WIB.
