Dikatakan laporan tersebut, menyediakan wawasan tentang perkembangan adopsi aset kripto di Indonesia, kefasihan teknikal dari investor di Indonesia, dan penerapan aset kripto yang lebih luas di Indonesia.
Setiap tahun, jumlah pengguna aset kripto terus berkembang, terutama di awal 2018 dan akhir 2020, dimana data laporan tersebut menunjukkan bahwa investor di Indonesia memanfaatkan publikasi berita, analisa teknikal, dan diskusi grup telegram, untuk membantu mereka mengambil keputusan investasi.
"Meskipun investasi aset kripto masih sering dibandingkan dengan kelas aset lain seperti saham, obligasi, perumahan, dan komoditi (seperti emas, minyak, dan lain-lain), semua investor memiliki sentimen preferensi yang tinggi terhadap aset kripto dibandingkan aset lainnya," katanya.
Pengembangan lebih jauh pada penerapan aset kripto, seperti DeFi dan Pinjaman, Stablecoin, dan lain-lain, lanjutnya, menunjukkan bahwa kelas aset ini dan teknologinya memiliki potensi dan utilisasi yang tidak terbatas, dan inilah yang telah menarik banyak investor institusional juga.
Baca Juga: Hasil Penyekatan Pemudik, Terungkap 1.309 Orang Terindikasi Positif COVID-19
