"Iya, pengakuannya begitu. Jadi, kami kenakan dia melanggar pasal pembunuhan berencana," ucapnya.

Setelah adanya insiden itu. Anak mereka berinisial RM turut menjadi korban. Sebab, di usianya yang masih 3,5 tahun harus kehilangan ibu dan ayahnya harus masuk penjara. Kini anak itu diasuh oleh pamannya.

"Kami sudah mengunjunginya tadi, kondisinya sehat, kami berikan mereka pendampingan psikologisnya," tambahnya.

Baca Juga: Antre BBM Berujung Penikaman di Kendari

Kapolres Humbang Hasundutan juga memberi semangat dan dukungan kepada RM untuk dapat diasuh sementara oleh pamannya secara maksimal sehingga kondisi psikisnya tidak terlalu buruk.