JAKARTA, TELISIK.ID - Pegiat media sosial (Medsos), Adam Deni, ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa (1/2/2022) kemarin malam.

Melansir Suara.com - jaringan Telisik.id, Adam Deni diketahui ditangkap polisi terkait kasus dugaan ilegal akses.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan membenarkan penangkapan terhadap Adam Deni.

"Terkait dengan tindak pidana melakukan upload atau transmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga: Dijual pada Lelaki Hidung Belang, Tiga Gadis Bersaudara Nekat Kabur