KENDARI, TELISIK.ID - Borok pemerintahan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir dibuka. Anggota DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar, membeberkan bahwa pelantikan yang dilakukan pemerintah kota selama kepemimpinan Sulkarnain diatur pihak luar.
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mau dilantik di suatu jabatan, konon harus menghadap kepada orang di luar pemerintahan yang separtai dengan Sulkarnain Kadir yakni PKS.
Anggota Fraksi Golkar ini mengungkapkan, informasi tersebut sudah lazim didapat oleh masyarakat bahwa pelantikan pada pemerintahan sebelumnya bukan dikuasai oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) melainkan ada pihak luar yang lebih berkuasa mengatur jabatan di Kota Kendari.
"Sangat keterlaluan bahwa kalau mau jadi pejabat A I U E O harus temui ustaz ini, sakit kita dengar ini. Emang dia siapa, apa kewenangannya untuk mengatur jabatan di kota ini," ucap La Ode Ashar, Selasa (25/10/2022)
La Ode Ashar menyebut, hal ini bentuk ketidakberdayaan Baperjakat dalam mengatur jabatan struktural di bawah eselon II.
