Pada saat itu, AGP sudah kooperatif dengan memenuhi panggilan pihak Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Diterangkan sang paman, hal ini bukti bahwa keponakannya tak kebal hukum seperti yang banyak didengungkan.
"Padahal kami taat hukum. Kalaupun nanti status AGP diangkat (jadi tersangka) ya bukan karena dorongan. Kami juga bingung suara di luaran menuduh AGP sebagai pengunggah atau biang kerok dari semua ini. Biar hukum yang membuktikan. Saya kecewa dengan pernyataan Capung (manajer Peterpan), yang berkata dalam berita bahwa Anggit yang bersalah," kata Uus.
Walaupun sudah dituduh sebagai pengunggah pertama, Uus masih yakin keponakannya itu tak bersalah dan tidak terlibat dalam keruwetan penyebaran video porno milik Ariel itu.
"Anggit tidak pernah terlibat dalam terunggahnya video yang diduga mirip Ariel, Luna, dan Cut Tari. Anggit tidak turut serta menyebarkan," tambahnya.
