Selain dari Matheus, Robin menuturkan juga sempat diajak ke Club Raia oleh penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Harry Sidabukke, sebanyak empat kali.
"Salah satu penyedia pernah ikut?" tanya jaksa.
"Harry [Harry Van Sidabukke]," jawab Robin.
Dalam sidang ini, Robin mengaku menerima uang sekitar Rp 86 juta dari Matheus selaku atasannya. Uang diberikan secara bertahap dengan nominal tertinggi Rp 35 juta per satu kali transaksi.
Selain itu, tim teknis bansos menurut Robin juga menerima uang makan dan minum, serta rokok yang diterima dari Harry.
