JAKARTA, TELISIK.ID - Pemerintah kembali melakukan penyesuaian PPKM Jawa-Bali terkait semakin membaiknya penanganan COVID-19.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, situasi pandemi COVID-19 di wilayah Jawa-Bali terus mengalami perbaikan, ditandai dengan semakin berkurangnya jumlah wilayah yang berada pada Level 4 Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Situasi perkembangan COVID-19 di Jawa-Bali terus mengalami perbaikan yang cukup berarti, hal ini ditandai dengan semakin sedikitnya kota/kabupaten yang berada di Level 4. Per tanggal 5 September 2021, hanya 11 kota/kabupaten di Jawa-Bali yang ada pada Level 4 dari yang sebelumnya berjumlah 25 kota/kabupaten,” jelas Luhut, dalam Keterangan Persnya, Senin (6/9/2021) malam, secara virtual.
Diungkapkan, jumlah daerah yang berada di Level 2 juga mengalami peningkatan signifikan yaitu dari 27 kabupaten/kota menjadi 43 daerah.
Untuk wilayah aglomerasi, Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami penurunan dari Level 4 menjadi Level 3, sementara wilayah Bali masih berada pada Level 4.
