KENDARI, TELISIK.ID - Di tengah mewabahnya pandemi COVID-19 varian Omicron, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra mewajibkan bagi setiap peserta dan tamu kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 untuk melakukan tes PCR.

Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Nur Endang Abbas. Dia mengatakan, kegiatan HPN harus betul-betul memperhatikan protokol kesehatan, karena bagaimanapun ini menyangkut keselamatan.

"Kita wajibkan seluruhnya harus melakukan PCR test, selama mengikuti seluruh kegiatan HPN. Terutama para tamu undangan dari luar daerah. Bahkan mereka harus sudah melakukan vaksinasi. Ini sebagai bentuk pencegahan dari wabah COVID-19 varian Omicron yang sudah menyebar di Indonesia," ungkapnya saat di jumpai di Kantor Gubernur, Kamis (3/2/2022).

Ia menambahkan, untuk puncak kegiatam HPN tanggal 9 Februari, para peserta dan tamu diwajibkan harus sudah tes PCR sehari sebelum kegiatan.

Baca Juga: Bukannya Senang, Hadirnya Wahana Bermain di Tambat Labuh Buat Pedagang Tercekik