"Dalam PKPU No 6 Tahun 2020 sudah diatur ketentuan pendaftaran bakal pasangan calon harus memperhatikan protokol kesehatan,” jelas Bahtiar.

Bahtiar mengimbau agar seluruh bakal pasangan calon selalu patuh pada protokol kesehatan. Kemudian media dan masyarakat, khususnya pada 270 wilayah yang melaksanakan Pilkada 2020, agar lebih kritis ke pada Paslon.

“Mohon ke pada pimpinan Parpol untuk mengingatkan Paslonnya. Begitu pula dengan Bapaslon perseorangan,” jelasnya.

“Keselamatan warga negara di atas segalanya. Mari kita bersatu dan saling mengingatkan pentingnya kepatuhan menjalankan protokol kesehatan, dalam Pilkada Serentak 2020,” tutup Bahtiar.

Reporter: Rahmat Tunny