Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan menetapkan Titis Kardianto sebagai tersangka dugaan penghinaan secara tertulis. Namun, pihaknya mengajukan praperadilan (Prapid) ke Pengadilan Negeri Medan yang digelar
Reza Fahlefy ✓